Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengaturan mengenai jenis barang yang dilarang impornya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai jenis barang yang dilarang impornya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perdagangan

Nomor
40 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permendag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2022

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2022

Berlaku Tanggal
21 Juni 2022

Sumber
BNRI TAHUN 2022 NOMOR 595

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (895.82 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.