Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-12/MENKO/POLHUKAM/ 06/2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa indikator kinerja utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berkembang dengan dinamis sehingga perlu ditetapkan oleh Menteri Koordinator melalui Keputusan Menteri Koordinator;
- bahwa indikator kinerja utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-12/MENKO/POLHUKAM/06/2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan lingkungan strategis dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-12/MENKO/POLHUKAM/ 06/2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor
3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenko Polhutkam Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor PER-12/MENKO/POLHUKAM/ 06/2012 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
4 November 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.