Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 261, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6287), perlu mengatur ketentuan pelaksanaan atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai tata cara pemeriksaan di sektor pasar modal dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
7/SEOJK.04/2022

Tahun
2022

Tentang
SE OJK Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
25 Mei 2022

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.04/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (286.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.