Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Obat Publik
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18, Pasal 19, serta Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Pengawasan Program Lintas Sektoral dalam Penyediaan dan Pemanfaatan Obat Publik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.