Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat, diperlukan pengaturan atas seluruh kegiatan di sektor pasar modal;
  2. bahwa belum terdapat pengaturan khusus mengenai pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka;
  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemegang saham dan masyarakat, perlu pengaturan mengenai pemecahan saham dan penggabungan saham oleh perusahaan terbuka;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
15/POJK.04/2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan OJK Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (310.77 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.