Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2014

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2014 Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hias Anak Ikan Arwana, Benih Ikan Bofia Hidup, dan Ikan Bofia Hidup dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
21/PERMEN-KP/2014

Tahun
2014

Tentang
Permen KP Tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hias Anak Ikan Arwana, Benih Ikan Bofia Hidup, dan Ikan Bofia Hidup dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2014

Berlaku Tanggal
03 Juni 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 214/Kpts/Um/V/1973 tentang Larangan Pengeluaran Beberapa Jenis Hasil Perikanan dari Wilayah Republik Indonesia ke luar Negeri, khususnya yang terkait dengan ikan hias air tawar jenis botia (Botia Macracanthus) ukuran 15 cm keatas (calon induk

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.