Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2017 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, perlu mengatur pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
55/PERMEN-KP/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Ditetapkan Tanggal
20 November 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1719
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.