Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2018

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin komoditas perikanan untuk kegiatan pemasukan dan pengeluaran ke dan dari wilayah Negara Republik Indonesia bebas dari hama dan penyakit ikan karantina, memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan serta melindungi keamanan hayati ikan, perlu menetapkan jenis komoditas wajib periksa karantina ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan;
  2. bahwa sehubungan adanya perubahan HS code dan uraian barang pada daftar komoditas wajib periksa karantina ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
18/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2018

Berlaku Tanggal
24 September 2018

Sumber
BN.2018 Nomor 983 jdih.kkp.go.id; 5 Hlm

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2017 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (758.3 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.