Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, perlu dilakukan peninjauan kembali kedudukan Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/212/M.KT.01/2018, tanggal 21 Maret 2018;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
35/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2018

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1463

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Kelautan Dan Perikanan Karawang

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.