PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2018 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menyusun pedoman umum penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
39/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2018
Berlaku Tanggal
07 Desember 2018
Sumber
BN.2018 Nomor 1601, jdih.kkp.go.id: 4 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.