Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/PERMEN-KP/2018 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Diversifikasi Produk Perikanan Berbasis Surimi

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Diversifikasi Produk Perikanan Berbasis Surimi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
54/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Diversifikasi Produk Perikanan Berbasis Surimi

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1771

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (351.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.