Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019 Tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Utama kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada Pelaku Utama kelautan dan perikanan, diperlukan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan;
- bahwa dengan melihat kondisi pelaksanaan Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan yang sangat dinamis, perlu melakukan peninjauan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
42/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen KP Tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
24 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1314
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.