Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2020 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMENKP/2020 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur tata cara pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PERMEN-KP/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
14/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
Permen KP Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
09 Juni 2020
Berlaku Tanggal
09 Juni 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 588
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.