Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2020

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2020 Tentang Andon Penangkapan Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya ikan secara tertib dan bertanggung jawab serta meminimalisasi potensi konflik sesama nelayan andon karena pemanfaatan sumber daya ikan oleh nelayan andon yang dilakukan secara berpindah-pindah dari satu wilayah perairan ke wilayah perairan yang lain dengan mengikuti ruaya ikan dan sesuai dengan iklim perairan, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Andon Penangkapan Ikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
25/PERMEN-KP/2020

Tahun
2020

Tentang
Permen KP Tentang Andon Penangkapan Ikan

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
25 Agustus 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 947

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia Dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.