Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk ketertiban penerbitan ijazah Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, perlu dilakukan perubahan terhadap tanda bukti kelulusan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
43/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2020 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Ditetapkan Tanggal
23 September 2020
Diundangkan Tanggal
24 September 2020
Berlaku Tanggal
24 September 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1079
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang
Mengubah :
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.