Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai Pada Lahan Sawah

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pupuk merupakan salah satu unsur penting sarana budi daya pertanian yang memerlukan dosis standar dalam penggunaannya karena berperan penting untuk meningkatkan produksi tanaman, kualitas hasil panen, dan kualitas lingkungan pertanian;
  2. bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi tanaman, kualitas hasil panen, serta kualitas lingkungan pertanian pada lahan sawah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
  3. bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi, dan perubahan lingkungan strategis;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai Pada Lahan Sawah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
13 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permentan Tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai Pada Lahan Sawah

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 745

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.05 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.