Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2015

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2015

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia dengan Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pergaulan masyarakat Internasional, perlu penyeimbang antara pencapaian kepentingan nasional dengan kewajiban sebagai anggota dari masyarakat Internasional;
  2. bahwa dalam rangka mendukung dan melindungi kepentingan negara terkait dengan penanganan atas kejahatan antar negara, kerja sama hukum dalam penanganan perkara pidana dan perdata, kerja sama antara lembaga kejaksaan, pengembalian aset-aset negara di luar negeri serta tugas dan fungsi kejaksaan lainnya, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia;
  3. bahwa menindaklanjuti surat persetujuan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2436.1/M.PAN-RB/10/2011 tanggal 11 Oktober 2011, serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia dengan Peraturan Jaksa Agung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung

Nomor
PER-003/A/JA/02/2015

Tahun
2015

Tentang
Perja Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan Pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia dengan Peraturan Jaksa Agung

Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 384

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (541.21 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.