Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/12/2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/12/2015 Tentang Pengembangan Organisasi Kejaksaan

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/12/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, diperlukan pembagian tingkatan satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan membentuk atau meningkatkan status satuan kerja Kejaksaan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, keserasian dengan pemerintah daerah dan sistem peradilan pidana terpadu;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Pengembangan Organisasi Kejaksaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung

Nomor
PER-030/A/JA/12/2015

Tahun
2015

Tentang
Perja Tentang Pengembangan Organisasi Kejaksaan

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2016

Berlaku Tanggal
27 Januari 2016

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 126

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-058/J.A/10/1979 tanggal 22 Oktober 1979 tentang Penamaan Kejaksaan Tinggi/Negeri dan Bentuk Stempel Kantor Kejati/Kejari

Download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-030/A/JA/12/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.46 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.