Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjalankan fungsi lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditugaskan oleh Presiden sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 huruf i Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi negara, perlu penugasan khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
120 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perpres Tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
Ditetapkan Tanggal
27 September 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 193
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.