Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional RI

Jenis

Nomor
21 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
jdih.anri.go.id : 6 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja, Disiplin dan Cuti di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
    Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
  2. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
    Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (222.4 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.