Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan pedoman retensi arsip antara Arsip Nasional Republik Indonesia dengan lembaga teknis terkait, perlu dilakukan pemetaan urusan penyelenggaraan pemerintahan;
- bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip masih terdapat kekurangan dan belum dapat mengakomodir seluruh urusan penyelenggaraan pemerintahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
48 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
31 Desember 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2094
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.