Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perintah Tertulis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan tugas pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf f dan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perintah Tertulis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
18 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan OJK Tentang Perintah Tertulis
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 21/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 13/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 13/OJK
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.