Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 yang diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 711, tanggal 17 Mei 2013, Mahkamah Agung memandang perlu agar para Hakim (khususnya Hakim pada Pengadilan Tingkat Pertama) memperhatikan dengan seksama Peraturan Mahkamah Agung tersebut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
3 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
SE MA Tentang Petunjuk Penanganan Perkara: Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (63.4 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.