Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru terbentuk di 33 (tiga puluh tiga) ibukota provinsi. Dalam praktek sering kali menimbulkan kesulitan secara administratif khususnya dalam menetapkan perpanjangan penahanan bagi Tersangka atau Terdakwa yang sedang menjalani proses penyidikan dan penuntutan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
5 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
SE MA Tentang Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.