Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi baru terbentuk di 33 (tiga puluh tiga) ibukota provinsi. Dalam praktek sering kali menimbulkan kesulitan secara administratif khususnya dalam menetapkan perpanjangan penahanan bagi Tersangka atau Terdakwa yang sedang menjalani proses penyidikan dan penuntutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
5 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
SE MA Tentang Penetapan Perpanjangan Penahanan Perkara Korupsi

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (45.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.