Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bersama ini Mahkamah Agung memerintahkan sebagai berikut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
7 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
SE MA Tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya
Ditetapkan Tanggal
8 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.