Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Pasal 56 dan 57, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Pasal 68 B dan 69 C, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Pasal 60 B dan 60 C, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Pasal 144 C dan 144 D yang mengatur tentang hak setiap orang yang tersangkut perkara untuk memperoleh bantuan hukum dan negara menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu serta pembentukan pos bantuan hukum pada setiap Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara bagi pencari keadilan yang tidak mampu, maka dengan ini diberitahukan kepada Saudara sebagai berikut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
10 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
SE MA Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.