Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 23 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Ditetapkan Tanggal
20 September 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (750.18 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.