Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Kebun Raya
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 17 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Pengelolaan Kebun Raya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
10 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Pengelolaan Kebun Raya
Ditetapkan Tanggal
18 November 2015
Diundangkan Tanggal
25 November 2015
Berlaku Tanggal
25 November 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1767, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.