Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat 3 dan Pasal 40 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tetang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Nomor
19 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LKPP Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1281, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.