Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembinaan mental dan disiplin secara konseptual bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan persyaratan untuk mencapai tujuan pendidikan kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyiapkan kader Pamong Praja sebagai calon aparatur pemerintah yang berdisiplin tinggi, unggul, berwawasan negarawan, ilmuan, profesional, demokratis, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pembinaan Praja IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Peraturan Disiplin Praja IPDN, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
63 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1287
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.