Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedung
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pemenuhan dan peningkatan kompetensi manajer energi yang berkualitas dan memiliki kemampuan teknis serta keterampilan khusus di industri dan bangunan gedung, perlu memberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedungsecarawajib;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor
41 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permen ESDM Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015
Berlaku Tanggal
29 Desember 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1975, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Bangunan Gedung Sub Bidang Pengelolaan
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010 tentang Penetapan Pemberlakuan Standar Kompetensi Manajer Energi Bidang Industri
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.