Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan kelas jabatan bagi jabatan Staf Khusus Menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sehingga besaran dan tunjangan kinerja bagi Staf Khusus Menteri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/671/M.PANRB/2/2015 tanggal 20 Februari 2015 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan Staf Khusus Menteri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkumham Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2015/NO.427, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.