Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pemberian Penghargaan Karya Dhika Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pegawai yang profesional, inovatif, bertanggung jawab, jujur, dan adil berdasarkan prestasi kerja dan karir, perlu mengatur mengenai tata cara pemberian penghargaan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pemberian Penghargaan Karya Dhika bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
45 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkumham Tentang Pemberian Penghargaan Karya Dhika Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2015/NO.1962, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.