Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional, perlu disusun standar kompetensi manajerial jabatan fungsional;
- bahwa standar kompetensi manajerial jabatan fungsional teknisi tranfusi darah digunakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jabatan fungsional teknisi tranfusi darah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
73 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah
Ditetapkan Tanggal
02 November 2015
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.1859, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.