PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015 Tentang Pelaksanaan dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
147/PMK.07/2015
Tahun
2015
Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015 Tentang Pelaksanaan dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2015
Sumber
BN.2015/NO.1183, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- ketentuan Pasal 7 ayat (5) dan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK/07 /2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.07 /2015
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.