PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
157/PMK.010/2015
Tahun
2015
Tentang
PMK Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2015
Sumber
BN.2015/NO.1189, jdih.kemenkeu.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2017 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.