PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015 Tentang Kriteria Jasa Kesenian dan Hiburan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
158/PMK.010/2015
Tahun
2015
Tentang
PMK Tentang Kriteria Jasa Kesenian dan Hiburan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
12 September 2015
Sumber
BN.2015/NO.1190, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.