Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasandan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasidan Informasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Pasal 4 ayat (4);
  2. bahwa agar pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat berjalan secara optimal, efektif dan akuntabel, diperlukan petunjuk teknis pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Komunikasi dan Informatika

Nomor
11 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkominfo Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasandan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasidan Informasi

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2015

Berlaku Tanggal
04 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.323, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.