Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bahwa pengelolaan arsip yang dilakukan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah belum mampu mendukung tugas pemerintahan dan pembangunan secara optimal;
  2. bahwa klasifikasi arsip sanga tdiperlukan sebagai instrument dalam pengelolaan arsip dinamis untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
03/PER/M.KUKM/III/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2015

Berlaku Tanggal
31 Maret 2015

Sumber
BN. 2015/NO.475, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.