Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasi

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan koperasi agar koperasi mampu memperluas kegiatan usahanya, maka koperasi dapat melaksanakan pemupukan modal melalui modal penyertaan;
  2. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana huruf a, Pengurus atau Pengelola Koperasi dan Aparat Pembina serta masyarakat harus paham dan mengerti tentang pelaksanaan pemupukan modal penyertaan pada koperasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
11/PER/M.KUKM/IX/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemupukan Modal Penyertaan Pada Koperasi

Ditetapkan Tanggal
23 September 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BN. 2015/NO.1490, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 145/Kep/M/VII/1998 tanggal 29 Juli 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Modal Penyertaan Koperasi

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.