Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK-SETJEN/2015

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK-SETJEN/2015

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK-SETJEN/2015 Tentang Pedoman Pembangunan Kebun Bibit Kesatuan Pengelolaan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK-SETJEN/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 34 ayat (1) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dapat dilakukan kegiatan pendukung yang salah satunya pengembangan perbenihan;
  2. bahwa salah satu pengembangan perbenihan dalam rangka rehabilitasi hutan dilakukan melalui pembangunan Kebun Bibit di areal Kesatuan Pengelolaan Hutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Pembangunan Kebun Bibit Kesatuan Pengelolaan Hutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
P.33/MENLHK-SETJEN/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen LHK Tentang Pedoman Pembangunan Kebun Bibit Kesatuan Pengelolaan Hutan

Ditetapkan Tanggal
7 Juli 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1026

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/MENLHK-SETJEN/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (219.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.