Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pembayaran Gaji Pokok Duta Besar Luar Biasadan Berkuasa Penuh
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1996 sebagaimana diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh dan Mantan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Serta Janda/Dudanya perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pembayaran Gaji Pokok Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
14 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenlu Tentang Pembayaran Gaji Pokok Duta Besar Luar Biasadan Berkuasa Penuh
Ditetapkan Tanggal
27 November 2015
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015
Berlaku Tanggal
15 Desember 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1867, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.