Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata

Nomor
9 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenpar Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Kawasan Pariwisata

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 695

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (206.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.