Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang kepariwisataan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan beretika, perlu meningkatkan status kelembagaan Akademi Pariwisata menjadi Politeknik Pariwisata Makassar;
- bahwa peningkatan status kelembagaan Akademi Pariwisata Makassar telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor: B/3103/M.PAN-RB/09/2015 tanggal 18 September 2015;
- bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM: 42/OT.001/MKP-2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Pariwisata di Makassar perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata
Nomor
15 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenpar Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1627
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.