Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Fungsi Tugasdan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Badan Olahraga Profesional pada tingkat nasional yang mandiri mengemban tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian olahraga profesional yang perlu didukung dengan pengembangan industri olahraga;
- bahwa Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor PER-0342.J/MENPORA/IX/2009 tentang Badan Olahraga Profesional Indonesia dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dinamika olahraga profesional di Indonesia, karena itu perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
Nomor
09 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenpora Tentang Kedudukan Fungsi Tugasdan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2015
Berlaku Tanggal
25 Februari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.315, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.