Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/pendidikan Kesetaraan pada Smp/Mts Atau yang Sederajat dan Sma/Ma/Smk Atau yang Sederajat

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (6), Pasal 67 ayat (3), dan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau Yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau Yang Sederajat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permendikbud Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/pendidikan Kesetaraan pada Smp/Mts Atau yang Sederajat dan Sma/Ma/Smk Atau yang Sederajat

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2015

Berlaku Tanggal
13 Maret 2015

Sumber
BN.2015/NO.381, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTS Atau Yang Sederajat Dan SMA/MA/SMK Atau Yang Sederajat

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional

Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.