Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyesuaian kedudukan, tugas, dan fungsi unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
- bahwa Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/3711/M.PAN-RB/11/2015 tanggal 20 November 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor
69 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendikbud Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
21 Januari 2016
Berlaku Tanggal
21 Januari 2016
Sumber
BN.2015/NO.97, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.