Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
102/M-DAG/PER/12/2015
Tahun
2015
Tentang
Permendag Tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2016
Sumber
JDIH KEMENDAG.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna, Dan Mesin Printer Berwarn
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2007 tentang Ketentuan Impor Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin printer Berwarna
Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102/M-DAG/PER/12/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.