Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Km 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirment For Pilot Schools)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot Schools) telah diatur mengenai persyaratan pesawat udara untuk sekolah penerbang;
  2. bahwa untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan menjaga keberlangsungan sekolah penerbang (pilot schools), perlu diatur mengenai persyaratan jumlah pesawat udara yang harus dioperasikan oleh sekolah penerbang (pilot schools) dan persyaratan luas area fasilitas sekolah penerbang (pilot schools);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilot Schools);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 64 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Km 57 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirment For Pilot Schools)

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
02 April 2015

Berlaku Tanggal
02 April 2015

Sumber
BN. 2015/NO.495, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (Civil Aviation Safety Regulations Part 141) Tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang (Certification And Operating Requirement For Pilots Schools)

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 64 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.