Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 170 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 170 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 170 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 170 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014, telah diatur ketentuan mengenai tarif batas atas angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi;
  2. bahwa terdapat trayek dan tarif yang belum tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 170 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenhub Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 Tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut dalam Negeri Kelas Ekonomi

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1641, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 170 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.